iklan Sudah Naik Penyidikan! Kasus Siginjai Tak Kunjung Ada Tersangka, Ini Pengakuan Kejari Jambi..
Sudah Naik Penyidikan! Kasus Siginjai Tak Kunjung Ada Tersangka, Ini Pengakuan Kejari Jambi..

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penanganan kasus dugaan penyimpangan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti Kota Jambi hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

BACA JUGA: Kasus Perseteruan Driver Grab dan Konsumen di Jambi Berakhir Damai, Rosdewi Ngaku Trauma Jadi Ojol

Padahal, perkara ini menyangkut penggunaan dana publik senilai Rp10 miliar yang disuntikkan oleh Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2022 sebagai penyertaan modal. Dana sebesar itu digelontorkan ke perusahaan yang tidak memiliki core business yang jelas dan bahkan tidak menjalankan aktivitas usaha sama sekali sepanjang 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Soemarsono, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk jajaran direksi PT Siginjai Sakti.

“Tersangkanya belum karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA: Siti Namoraja Hasibuan Resmi Dilantik Jadi PPAT Kota Jambi: Siap Beri Pelayanan Profesional

Diketahui dua pucuk pimpinan PT Siginjai Sakti, yakni Direktur Petri Ramli dan Komisaris Budidaya, memilih mundur dari jabatannya pada akhir 2023 di tengah sorotan tajam terhadap kinerja perusahaan.

Hingga awal 2024, belum ada kejelasan mengenai arah bisnis maupun pertanggungjawaban penggunaan dana APBD yang telah dikucurkan.

PT Siginjai Sakti didirikan pada 2021 dengan harapan menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun kenyataannya, perusahaan ini justru menjadi beban anggaran tanpa kontribusi. (hfz)


Berita Terkait



add images