“Kita bisa belajar banyak untuk memperkuat langkah menuju NDC dan COP 30,” jelasnya.
Selain Fasha, beberapa nara sumber lainnya, yakni Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup), Andrew Arristianto (Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Tubagus Soleh Ahmadi (Kepala Divisi Manajer Perencanaan dan Monitoring WALHI).
Sementara itu, dalam pengantar diskusi, diuraikan bahwa krisis iklim itu nyata, dan umat manusia di dunia terus bergulat untuk mencari Solusi terbaik menahan laju pemanasan global yang tercermin dalam Pertemuan Para Pihak/ Convention of the Parties (COP) Negara-negara yang menyetujui Konvensi Perubahan Iklim.
Salah satu kesepakatan penting dalam Paris Agreement dalam COP 21 tahun 2015 adalah semua negara peserta diminta untuk menyusun dan menyampaikan target kontribusi iklim nasional (NDC) yang menunjukan upaya mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (mitigasi), meningkatkan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mendukung aksi iklim melalui pendanaan, teknologi dan peningkatan kapasitas. COP 30 akan menyoroti sejauh mana kemajuan terjadi dalam penerapan NDC (Nationally Determined Contributions), COP 30 memperkenalkan Action Agenda berbasis enam pilar utama (energi & Transportasi, Kehutanan dan Kelautan, Pertanian, Resiliensi Kota, pengembangan manusia, pembiayaan dan teknologi) di mana NDC menjadi corong penting untuk mengimplementasikannya. (pas)
