JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi ratusan Aliansi Petani Menggugat, Senin (4/8) di kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur menghasilkan sejumlah kesimpulan rapat dengan Pemprov Jambi dan pihak terkait. Yakni Akan dibentuk Tim Internal Satgas PKH di Provinsi Jambi.
Hal ini tertuang dalam kesimpulan rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Arief Munandar.
"Akan dibentuk Tim Internal Satgas PKH di Provinsi Jambi yang melibatkan unsur perwakilan dari Aliansi Petani Jambi. Kemudian Pemprov akan mendorong Satgas PKH Pusat untuk melakukan sosialisasi tehadap kejelasan program Satgas PKΗ," tulis Asisten Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Jambi Arief Munandar selaku pimpinan rapat.
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Guru di Kerinci, Tamsil akan Cair Dalam Waktu Dekat
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, sifatnya Pemprov mendukung adanya satgas PKH, namun juga mendukung aspirasi petani jika terjadi masalah di lapangan yang membuat masyarakat cemas.
"Kami berkewajiban memfasilitasi aspirasi ke satgas. Kami fasilitasi ke satgas pusat atau zoom contohnya, maka hasil pertemuan hari ini kita akan segera lapor ke satgas pusat," sebut Johansyah.
BACA JUGA: Buruan Daftar ! PWI Kota Jambi Buka Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita
Dijelaskan pihak Pemprov satgas PKH berada di pusat dan tak ada satgasnya di daerag. Untuk menyampaikan ke satgas pusat, kata Johansyah, diperlukan dukungan data yang valid.
"Intinya, ini hal masyarakat lahan yang punya pribadi kok dipasang. Ini segera kita fasilitasi, polanya seperti apa kita akan tunggu dan datanya dilakukan secara valid," kata Johansyah.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani yang ikut menemui massa menyampaikan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat. Sarwani meminta Satgas PKH pusat untuk berkoordinasi dan bermusyawarah dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini untuk menjelaskan hal-hal yang memang harus patut dipilah terkait lahan masyarakat yang sudah turun temurun dan dibawah 5 hektare.
"Seperti lahan yang sudah turun temurun regenerasi petani, nah itu yang di bawah lima hektare itu minta disisihkan dipertimbangkan. Karena kita meyakini bahwa inilah salah satu cara menuntaskan kemiskinan yang apa yang menjadi Asta Cita Pak Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan Undang-Undang 1945 pasal 33 dan itu jelas clear, maka minta-minta pada PKH dan Satgas dari pusat untuk berkoordinasi dengan daerah," sebut Politisi Gerindra ini.
BACA JUGA: Siap-Siap ! Pemprov Jambi Buka Beasiswa Untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3
Sebelumnya, Ratusan petani yang menamakan diri aliansi petani menggugat, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (4/8/2025) siang. Massa menuntut bertemu anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi respon aktifitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Masyarakat Adat dan Petani Kecil. Menurut mereka yang perlu ditindak adalah korporasi yang melanggar bukannya lahan masyarakat hutan adat dan petani kecil.
Adapun aksi ini bertujuan menyikapi keresahan petani terkait aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025.
