3. Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPBU)
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) perlu diperluas untuk proyek-proyek infrastruktur besar, seperti jalan dan jembatan penghubung wilayah, serta infrastruktur pariwisata. KPBU memungkinkan pembiayaan proyek dengan partisipasi swasta tanpa membebani APBD secara langsung.
4. Digitalisasi Pajak dan Ekstensifikasi PAD
Peningkatan PAD harus dilakukan dengan digitalisasi sistem perpajakan daerah, peningkatan kapasitas aparatur, dan penyempurnaan regulasi pajak. Sektor potensial seperti pariwisata, perkebunan, dan jasa logistik harus digarap lebih maksimal.
5. Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Untuk mengatasi fragmentasi akibat DAK vertikal, Pemprov harus memperkuat koordinasi dan harmonisasi program lintas instansi vertikal, agar tetap ada sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah. Walau tak memiliki kewenangan penuh, peran koordinatif Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus lebih dioptimalkan.
Saatnya Kebangkitan Kemandirian Fiskal
Turunnya APBD Jambi bukan hanya masalah kekurangan dana, melainkan menjadi cermin rapuhnya ketahanan fiskal daerah. Di saat yang sama, model penyaluran DAK melalui instansi vertikal juga menunjukkan adanya inkonsistensi dalam semangat otonomi daerah yang telah lama digaungkan.
Namun dalam perspektif strategis, kondisi ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat kemandirian fiskal, menyusun ulang prioritas pembangunan, serta membangun kapasitas kelembagaan yang responsif dan adaptif terhadap perubahan. Infrastruktur sebagai fondasi utama pembangunan tidak boleh dikorbankan. Karena ketika infrastruktur tertinggal, maka pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kualitas hidup masyarakat pun ikut terhambat.
Saatnya Pemprov Jambi mengubah krisis ini menjadi peluang, dan memperlihatkan bahwa otonomi fiskal bukan sekadar konsep, melainkan langkah nyata menuju pembangunan yang berdaulat dan berkelanjutan.
Pengamat Kebijakan Pembangunan Daerah, Infrastruktur, Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan.
