iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan merampingkan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Setelah dirampingkan jumlah 32 OPD itu menyusut menjadi 26.

Perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA: Dua Kades Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa di Batang Merangin

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh akan dilaksanakan tahun 2026.

"Ya, ada 6 OPD yang dirampingkan" ujar Wako Alfin.

Lanjutnya, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh sebagai langkah efisiensi pemerintahan Wako-Wawako Alfin-Azhar Hamzah dalam rangka meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, ungkapnya.

BACA JUGA: Jalan Rusak Parah di Depati Tujuh, Warga Desak DPRD Kerinci Segera Bertindak

Selain itu, Alfin menjelaskan, Agar tidak tumpang tindih program-programnya. Kita melihat dan memperhitungkan juga beban kerja, maka dari itu kita pecah agar bisa lebih optimal.

"Dispenda nantinya kusus mengurusi pendapatan. Serta menggali potensi Pendapatan Daerah (PAD)" ujar Alfin.

BACA JUGA: PAN Jambi Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako Dalam Rangka HUT PAN Ke-27 dan HUT RI Ke-80

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OPD yang akan dirampingkan sebagai berikut Dinas pertanian, Ketahanan pangan dan perikanan.

Selain itu Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB. Serta Dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga.

Disamping itu Dinas Pol Pp dan Damkar, Dinas PU dan Perkim, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah-Badan Pendapatan.(Hdp)


Berita Terkait



add images