JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam waktu dekat akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. SK tersebut nantinya akan diserahkan langsung oleh Wako Alfin. Hanya saat ini masih proses tandatangan SK.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menyampaikan bahwa Nomor Induk Kepegawaian (NIK) telah turun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar satu minggu yang lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu kepulangan Wali Kota Sungai Penuh dari luar daerah untuk proses penyerahan SK secara resmi.
BACA JUGA: Membanggakan! Lifter Putri Jambi, Klarisa Lolos Seleknas Sea Games 2025
“Insyaallah dalam bulan ini, SK PPPK akan kita bagikan,” katanya.
Ia juga meminta kepada para peserta yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2024 untuk bersabar menunggu, karena pemerintah daerah berkomitmen agar proses penyerahan SK dapat berjalan sesuai prosedur.
Dengan turunnya SK tersebut, para tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan segera dapat melaksanakan tugas sesuai formasi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Membanggakan! Lifter Putri Jambi, Klarisa Lolos Seleknas Sea Games 2025
Diketahui kota Sungai Penuh pada seleksi PPPK tahun 2024 lalu, membuka sebanyak 1.357 farmasi yang terdiri Guru, Kesehatan dan Teknis. (hdp)
