JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat transmigran di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI di akhir 2024 lalu, Edi langsung menyuarakan penyelesaian permasalahan transmigrasi di hadapan Menteri Transmigrasi.
BACA JUGA: Serobot Lahan HTI, Dua Perusahaan Disarolangun Disegel Satgas PKH
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2000 terdapat sekitar 200 Kepala Keluarga peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Gambut Jaya yang seharusnya memperoleh 2 hektar lahan per Kepala Keluarga (KK). Namun, hingga kini masyarakat hanya menerima 0,75 hektar, sementara sisa lahan masih dikuasai oleh perusahaan.
Dorongan kuat dari Edi Purwanto membuat Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, turun langsung ke Muaro Jambi untuk melihat persoalan tersebut lebih dekat. Pertemuan membahas permasalahan itu digelar di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (20/8/2025) dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga perwakilan masyarakat transmigran.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
Dalam forum tersebut, Edi Purwanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria yang membelit masyarakat transmigran.
“Semoga Gambut Jaya ini dapat menjadi pilot project. Ketika sudah selesai, penyelesaian ini dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah transmigrasi lainnya di Indonesia,” ujar Edi.
BACA JUGA: KABAR GEMBIRA! NIP PPPK Sungai Penuh Sudah Turun Dari BKN, SK Akan Diserahkan Wako Alfin
Menanggapi hal itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permasalahan transmigrasi di Gambut Jaya.
“Kebetulan kami memiliki MoU dengan Kementerian ATR/BPN. Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi. Apalagi sudah ada informasi penting yang kita peroleh dalam forum ini. Jika mediasi belum membuahkan hasil, opsi penyelesaian lewat jalur hukum juga akan kita tempuh,” tegas Menteri.
