JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Keamanan siber (digital) ditingkatkan dalam zaman yang serba canggih saat ini. Salah satu langkahnya dibentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) daerah di Jambi, dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Jambi menjadi Provinsi keenam yang lengkap dan diserahkan Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS. Prosesi itu diserahkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi kepada Gubernur, Bupati/Walikota di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8).
BACA JUGA: Konferwil PW IPNU Jambi Selesai, Armansah Da’i Muda Batang Hari Terpilih Jadi Nahkoda
Kepala BSSN RI menyatakan pembentukan TTIS merupakan atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan seluruh provinsi segera memiliki tim tanggap insiden siber pada tahun ini.
"Ini menjadi atensi pak Presiden Prabowo TTIS yang harus selesai dan terbentuk pada tahun ini. Ini penting karena era teknologi yang semakin pesat dan maju, penggunaan sistem elektronik tentu penuh tantangan dan berkaitan dengan aspek keamanan. Dibidang siber ini musuh bisa saja menyerang setiap saat tanpa memberikan tanda-tanda," kata Sulistyo Budi.
BACA JUGA: Yamaha Maxi Day 2025 Hadir Perdana di Jambi, Gratis untuk Semua Riders Maxi
Sulistyo mengapresiasi langkah cepat Provinsi Jambi yang telah membentuk TTIS di seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, Jambi termasuk daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan tim tersebut.
“Dalam catatan saya, dari sekian provinsi baru ada enam yang terbentuk, dan Jambi adalah yang keenam dan lengkap. Tepatnya setelah Yogyakarta, Kalsel, Bangka Belitung, Jateng, Sulteng dan baru Jambi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Firdaus : Pramuka Muaro Jambi Semakin Diminati Generasi Muda
Pentingnya pembentukan tim daerah ini lantaran sistem digital kedepan yang makin terintegrasi. Yakni data tunggal pusat akan diiintegrasikan saling koneksi data daerah.
Kepala BSSN mengungkapkan pada 2025 ada sekitar 4 miliar anomali trafik (perilaku janggal). Dimana saat ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang mengarah ke penyerangan virus (malware) ke Kementerian/Lembaga.
"Sehingga kebutuhan TTIS merupakan wajib dilakukan, perlu catatan bersama apa yang sudah dilakukan hari ini bukan capaian tapi langkah awal kedepan hadapi tantangan," sebutnya.
