iklan Industri Perbankan Syariah Nasional Terus Tumbuh, OJK Catat Aset Rp967 Triliun per Juni 2025
Industri Perbankan Syariah Nasional Terus Tumbuh, OJK Catat Aset Rp967 Triliun per Juni 2025

Dengan adanya workshop tersebut, diharapkan dapat mendorong sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf melalui produk CWLD dan menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa dengan jangka waktu pendek melalui pembiayaan istishna’ di industri BPRS. 

OJK terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional dan daerah. Sebagai wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), telah dibentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang menjadi tonggak strategis dalam memperkuat tata kelola serta karakteristik keuangan syariah di Indonesia. 

Dengan turut melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten di bidangnya, KPKS diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengakselerasi perkembangan keuangan syariah nasional sekaligus mendukung pelaksanaan program ekonomi dan prioritas pembangunan nasional dan daerah.(*)


Berita Terkait



add images