IN menyebutkan bahwa dirinya dan teman-teman lainnya sangat terkejut dan tidak menyangka bahwa teman mereka itu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nur Hadi.
"Kami terkejut, tidak sangka Misri bisa terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan," ujarnya.
Dari IN pula, Tim berhasil mendapatkan informasi alamat masa kecil Misri Puspita Sari yang berada di kawasan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Di sana, Jambiekspres.co.id mewawancarai UK, salah satu tetangga lama Misri. UK membenarkan bahwa Misri dan keluarganya memang pernah tinggal di kawasan tersebut.
Masa kecil Misri dihabiskan di lingkungan itu. Tempat tinggalnya bukanlah rumah mewah, melainkan kontrakan dua pintu di kawasan padat penduduk. Misri merupakan anak sulung dari enam bersaudara.
"Dia tinggal di sini 10 tahun ada, dari masih kecil. Sebelum masuk SD dia sudah di sini saat bapaknya masih ada. Sekarang bapaknya sudah meninggal, mungkin 2 tahun yang lalu la. Dia pindah dari sini pas sudah SMA," ungkapnya.
Salah satu anggota keluarga Misri yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan bahwa Misri merupakan anak yang baik, berprestasi, dan sering meraih berbagai penghargaan.
Keluarga pun sangat terkejut saat mengetahui bahwa sosok yang mereka kenal baik itu kini menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Kami terkejut, dak nyangka kok bisa dio jadi tersangka. Padahal dulu anaknya baik, dak banyak tingkah," katanya saat ditemui wartawan Jambiekspres.co.id.(*)
