JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Jenazah almarhum Imam Komaini Sidiq dilakkukan ekshumasi dan autopsi. Ekshumasi dan autopsi dilakukan secara mandiri oleh kuasa hukum untuk memastikan kematian almarhum dilakukan lebih dari satu orang.
Makam almarhum Imam Komaini dilakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo Sabtu (13/9) siang kemarin.
BACA JUGA: Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi Dibuka Hingga 22 September 2025, Ini Persyaratannya
Jenazah dilakukan autopsi atau pemeriksaan ulang oleh dokter forensik, dr Mistar Ritonga.Ibu almarhum Suminah mengaku, bahwa berdasarkan kasat mata ada beberapa luka dibagian kepala menggunakan sajam. Dirinya berharap dengan adanya ekshumasi dapat memberikan petunjuk tentang penyebab kematian anaknya.
"Luka tersebut dibagian mata, kepala, ada bekas luka," ujarnya.
BACA JUGA: Gempa 5,2 SR di Muko-Muko, Terasa Kuat di Kerinci-Sungai Penuh
Sementara itu kuasa hukum almarhum, Hendri C Saragi menyebut bahwa pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak dokter forensik. Namun jika adanya petunjuk baru akan dilakukan sentik investigation yang dilakukan penyidik Polres Tebo.
"Ya hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Imam Komaini Sidiq diduga mencuri buah kepala sawit milik petani, namun dikarenakan ketahuan pemilik langsung memukul pelaku.
BACA JUGA: Rapat di Rumah Dinas, Bupati Anwar Sadat Bahas Usulan Pembagian Saham PI 10?ngan DPRD
Namun, pada saat itu keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian almarhum, keluarga menduga yang memukul almarhum lebih dari satu orang dan meminta bantuan kepada pengacara.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Rimbo Bujang, kini sudah diambil alih oleh pihak Polres Tebo dan sudah ditetapkan satu orang tersangka pada kasus ini.
Kuasa hukum almarhum tak terima hanya satu orang yang ditetapkan tersangka sedangkan berdasarkan dugaan nya lebih dari satu orang. Mereka menilai, penetapan tersangka tidak transparan dan menduga bahwa yang membunuh Imam Komaini bahkan 5 hingga 7 orang. Namun, hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(bjg)
