iklan Rehab Puskemas Tamiai dan Sanggarang Agung Rp 10, 9 M Diduga Tak Sesuai RAB
Rehab Puskemas Tamiai dan Sanggarang Agung Rp 10, 9 M Diduga Tak Sesuai RAB

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin dan Puskesmas Sanggarang Agung Kerinci Jambi jadi sorotan masyarakat. Dua Puskesmas tersebut menelan anggaran lebih Rp 10,9 miliar.

Untuk Puskesmas di Tamiai dilaksanakan oleh CV. Zifran Nugraha dengan kontrak sebesar Rp 2.878.944.000. Sedangkan Puskesmas Sanggarang Agung CV Putra Sigegar Bumi senilai Rp 8,1 miliar turut jadi sorotan warga. Terutama soal minimnya kualitas pengerjaan.

BACA JUGA: Peserta Sebut Kelanjutan Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi Simpang Siur, Ini Kata Ketua Pansel

Pasalnya, Proyek yang bersumber dari dana APBD – DAK tahun anggaran 2025 diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB) yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Perencanaan dan patut diduga dikerjakan asal jadi dan cacat mutu yang berindikasi merugikan keuangan Negara.

BACA JUGA: ABK Terjatuh ke Sungai Batanghari, Basarnas Jambi Kerahkan Tim SAR

Hal ini dapat dilihat dari ukuran besi yang digunakan relatif kecil hanya 8 mm dan dinilai tidak kuat untuk menahan bangunan berlantai dua.

Parahnya lagi, ditemukan ada beberapa besi pancang tiang yang dipasang hanya dengan menggunakan besi sambungan saja, yang dapat berpengaruh pada daya tahan bangunan sehingga tidak kuat Menahan beban bangunan.

BACA JUGA: Temuan BPK RI 2024, 11 Rekanan PUPR Tebo Belum Lunasi Kewajiban

Aktifis Kerinci menilai pengerjaan proyek Puskesmas Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci diduga dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Iya, hasil investigasi di lapangan ditemukan adanya sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB). Contohnya pada pekerjaan besi yang digunakan agak kecil dan ada juga besi sambungan. Sehingga dikhawatirkan tidak mampu untuk menahan bangunan berlantai dua," ungkap salah seorang aktifis Kerinci.

BACA JUGA: Temuan BPK RI 2024, 11 Rekanan PUPR Tebo Belum Lunasi Kewajiban

Pengguna Anggaran (PA) I dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut agar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi.

Sedangkan Hermendizal Kepala Dinas Kesehatan sekaligus selaku pengguna Anggara (PA) belum berhasil dikonfimasi, hingga berita ini dipublis belum ada jawaban.


Berita Terkait



add images