JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mencatat rekor jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Provinsi Jambi. Total sebanyak 5.907 PPPK resmi bertugas, melampaui jumlah 4.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkot Jambi.
Konsekuensinya, APBD Kota Jambi harus menanggung beban hingga Rp320 miliar per tahun untuk pembayaran gaji ribuan PPPK tersebut.
BACA JUGA: Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Lima Pelaku Diamankan Termasuk Oknum Polisi
Wali Kota Jambi, Maulana, mengakui struktur pegawai Pemkot kini lebih didominasi oleh PPPK. Menurutnya, sebagian besar PPPK yang baru dilantik telah lama mengabdi.
“Banyak di antara mereka sudah bekerja 5, 10, bahkan 15 tahun. Setelah resmi dilantik, gajinya naik. Ini buah penantian panjang kawan-kawan kita,” ujar Maulana saat menyerahkan simbolis SK Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Gelombang II, Kamis (25/9/2025).
Namun, Maulana menegaskan agar para PPPK tidak terlena dengan status baru mereka. “Jangan sampai setelah menerima SK justru kinerjanya menurun. Kontrak kerja bisa kita evaluasi sewaktu-waktu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, membenarkan kebutuhan anggaran yang cukup besar tersebut. Meski menjadi beban APBD, menurutnya, keberadaan PPPK sangat penting karena banyak PNS yang mendekati usia pensiun.
“PPPK ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik. Tapi jika kinerjanya tidak bagus, kontraknya tetap bisa diputus sesuai aturan,” kata Suhendri.
Dengan jumlah yang terus meningkat dan beban anggaran yang besar, Pemkot Jambi berharap keberadaan PPPK benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi. (hfz)
