JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tercatat sebanyak dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengundurkan diri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti mengatakan bahwa sebelumnya ada 192 peserta PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Dr M Eval Dosen IAIN Kerinci Wisudawan Terbaik di Universitas Negeri Malang
"Ya saat ini hanya ada dua peserta yang mengundurkan diri dari PPPK paruh waktu,"katanya.
Peserta yang mengundurkan diri tersebut pada saat melakukan pengisian data riwayat hidup (DRH). Namun, dua orang itu memutuskan untuk tidak mengisi DRH.
Menurut informasi, kedua peserta yang mengundurkan diri tersebut terdiri dari satu orang formasi teknis dan satu orang formasi guru.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini! Truk Dilarang Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi
"Kami juga sudah konfirmasi kepada peserta PPPK itu kenapa tidak melanjutkan pengisian DRH,"ujarnya.
Pengunduran diri ini tentunya akan mengurangi jumlah peserta yang akan melanjutkan proses selanjutnya. Pihak terkait telah mengkonfirmasi informasi ini dan sedang memantau situasi untuk langkah-langkah selanjutnya.
Dan saat ini, pihak BKPSDMD sudah melakukan proses tahapan pengusulan NIP dengan batas waktu tanggal 30 September kemarin.(rza)
