JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Pasar Rakyat di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini tidak pernah difungsikan sejak selesai diresmikan empat tahun silam.
Padahal, proyek pembangunan pasar rakyat ini menyedot anggaran fantastis lebih dari Rp.4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA: Jembatan Rano dalam proses perbaikan oleh pihak UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjabtim
Pantauan di lapangan, bangunan pasar tersebut kini terbengkalai. Dinding bangunan mulai kusam, beberapa bagian pada dinding, lantai, atap mengalami kerusakan, dan rumput liar tumbuh subur di sekitar area pasar.
Ironisnya, meski bangunan ini berdiri megah, tak satu pun pedagang yang menempati kios dan lapak yang telah disediakan.
BACA JUGA: Fuji Guslina Putri, Terpilih Jadi Putri Mendah Kincai 2025, Ini Profilnya..
Warga setempat, Fadli mengaku kecewa, lantaran bangunan pasar tersebut tak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat. “Sejak selesai dibangun, pasar ini tidak pernah dipakai. Kami juga tidak tahu kenapa. Sayang sekali, uang miliaran rupiah dari rakyat seperti terbuang begitu saja,” katanya
Fadli menyampaikan, bahwa Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kondisi ini. Hingga 4 Tahun sejak diresmikan, katanya, tidak ada kejelasan dari Pemerintah Daerah mengenai alasan Pasar tersebut tidak difungsikan maupun rencana tindak lanjutnya.
BACA JUGA: Sinergi Semangat Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Jambi Laksanakan Upacara Sumpah Pemuda 2025
“Kalau memang sudah dibangun, seharusnya dimanfaatkan. Ini malah dibiarkan kosong,” sampainya.
Sementara itu, kritikan juga datang dari kalangan Legislatif. Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani mengatakan, mangkraknya pasar rakyat tersebut sebagai bentuk ketidaktepatan dalam perencanaan proyek oleh pihak eksekutif.
“Ini bukti bahwa program pembangunan tidak berdasarkan kajian kebutuhan riil di lapangan. Kami di DPRD sangat menyayangkan hal ini, karena anggaran Rp.4 miliar lebih itu bukan jumlah kecil. Kalau dari awal tidak ada konsep pengelolaan yang jelas, kenapa dipaksakan untuk dibangun," tegas Jurjani.
Jurjani menyampaikan, bahwa pihak DPRD akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Politisi PKB itu juga mendesak agar Pemkab Muaro Jambi segera mengambil langkah konkret, entah dengan mengaktifkan pasar tersebut atau mengalihkan fungsinya agar tidak terus menjadi bangunan Mati
“Kami akan panggil dan minta penjelasan resmi. Ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat butuh penjelasan dan solusi, bukan janji,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Riduwan saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan komentar. Pesan WhatsApp yang dilayangkan pewarta hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan. (wan)
