JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Sugeng saat kegiatan coffee morning bersama awak media di gedung Kejati Jambi, Kamis (30/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Wakil Kepala Kejati Jambi, Bima Suprayoga, beserta sejumlah pejabat Kejati lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Kejati Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga tugas bersama seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Bupati BBS Bakal Lantik 57 Pejabat Sore ini, 13 Diantaranya Pejabat Eselon II
“Untuk penegakan hukum di bidang narkotika, saya melihatnya sudah sangat baik dan tegas. Namun kami harapkan seluruh masyarakat juga berperan aktif, karena ini menjadi tugas kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng menekankan pentingnya menelusuri aliran uang hasil kejahatan narkoba. Menurutnya, selain menindak pelaku, aparat juga harus mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan para pengedar.
BACA JUGA: Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Pisah Tanpa Drama
“Pengedar narkoba itu harus kita putus mata rantainya. Jika penyidik menemukan aliran uang terkait peredaran narkoba, maka harus dikenakan pasal TPPU. Dengan begitu, aset mereka bisa disita, dan kita miskinkan mereka,” tegasnya.
Sugeng menambahkan, langkah ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk BNN dan kepolisian, agar pemberantasan narkoba di Jambi bisa berjalan maksimal.
Selain fokus pada narkotika, Kejati Jambi juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.
“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegakan secara maksimal. Kalau masih ada praktik korupsi di sana-sini, itu menjadi tugas kita bersama. Selama ada informasi yang didukung alat bukti yang kuat, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.(*)
