JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa remaja putri 17 tahun di Kota Jambi.
Dalam kasus ini, korban berinisial K (17) diduga dijual kepada lelaki hidung belang oleh tantenya sendiri berinisial WP (30), pada 07 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA: Pemkab Tebo Resmi Luncurkan Gerakan S-empat Genting, Strategi Percepat Penurunan Stunting
Atas kejadian tersebut, ibu korban TW (35) membuat laporan ke Polda Jambi terkait Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) Pada 8 Oktober 2025. Laporan TW itu diterima Polda Jambi dan teregister dengan nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana menyampaikan bahwa, saat ini penyidik melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan Rp10 Juta, Polisi Ringkus Fajar Ditangkap di Kost
"Masih penyelidikan dan
pemeriksaan saksi-saksi," katanya, Rabu (19/11/2025).
Diberitakan sebelumnya, remaja Putri berusia 17 tahun di Kota Jambi diduga menjadi korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO), korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang oleh Tantenya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2024 lalu. Saat itu ibu korban menitipkan putrinya berinisial K, kepada adik kandungnya yang juga perempuan berinisial WP (30), karena ikut suami pindah dinas ke luar kota.
BACA JUGA: Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Jambi Deportasi Tiga WNA Asal Pakistan
Atas kejadian tersebut, ibu korban TW (35) membuat laporan ke Polda Jambi terkait Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) Pada 8 Oktober 2025. Laporan TW itu diterima Polda Jambi dan teregister dengan nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
"Kejadian awal bulan Desember, waktu saya nggak di rumah. Anak saya saya titip ke adik saya," katanya, Selasa (18/11/2025).
Kasus ini terungkap saat TW pulang ke Jambi untuk menemui anaknya pada bulan Juli 2025. Saat itu dia melihat perubahan pada anaknya yang sering murung dan emosi yang tidak stabil. Saat itu, TW menduga anaknya depresi.
Kemudian TW membawa anaknya ke psikolog di RS Rapha Theresia. Di sana, terungkap bahwa putrinya itu mengonsumsi obat Sanmol secara berlebih.
