iklan Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Desa Hiang Tinggi
Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Desa Hiang Tinggi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pelaku di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H.. melalui Kasat Narkoba Yandra Kusuma mengatakan pelaku berinisial SH (34), seorang petani/pekebun yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 5,9 gram, satu unit timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA: Longsor! Tembok RS Arafah Roboh, Timpa Dua Rumah Warga di Solok Sipin

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan, penggerebekan, dan penggeledahan. Sejumlah paket sabu ditemukan baik di dalam rumah maupun di lokasi luar yang diduga sempat dibuang pelaku melalui jendela.

"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial DARUL yang berdomisili di wilayah Jambi," katanya.

BACA JUGA: Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Penguasaan Senjata Tajam

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap. Ia menegaskan komitmen Polres Kerinci untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

BACA JUGA: Kadis PUPR dan BKPSDM Dimutasi, Pemkot Sungai Penuh Reshuffle 48 Pejabat

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Humas Polres Kerinci memastikan akan memberikan informasi lanjutan seiring perkembangan penyidikan kasus ini.(Hdp)


Berita Terkait



add images