JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melakukan peninjauan SPBU Punti Luhur, dusun Talang Pantai, Bungo Dani, pasca terjadi kebakaran beberapa hari lalu.
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu siang kemarin sekaligus untuk memastikan pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak melanggar aturan.
BACA JUGA: Seorang Pria Dianiaya Hingga Tewas di Talang Duku, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan, serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh SPBU mematuhi standar operasional yang telah ditentukan,” ujar Kapolres, Senin (15/12/2025).
Natalena juga menyoroti persoalan antrean BBM yang tidak sesuai aturan yang dinilai dapat memicu risiko keselamatan.
BACA JUGA: Keluarga Pastikan Korban Punya Riwayat Sakit, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
"Antrean kendaraan harus tertib dan sesuai standar keselamatan, baik dari sisi jarak, jenis kendaraan, maupun prosedur pengisian BBM," tegas Kapolres.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan antrean BBM, khususnya di SPBU, agar mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh pihak SPBU dan Pertamina. Hal ini demi keselamatan bersama,” sambung Natalena.
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas SPBU di wilayah Kabupaten Bungo.
BACA JUGA: Ular Python Empat Meter Masuk Lokasi Usaha Milik Warga, Petugas Damkartan Turun Tangan
"Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan kesadaran masyarakat, pelayanan BBM dapat berjalan aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan publik," tandasnya.(aes)
