Kolam retensi Paal 5 tidak hanya dirancang sebagai penampung air. Ke depan, kawasan ini juga direncanakan berkembang menjadi ruang publik, wisata air, sekaligus sumber air baku bagi masyarakat.
Maulana menyebut, idealnya Kota Jambi memiliki sedikitnya empat kolam retensi untuk menjaga keseimbangan sistem air perkotaan.
Setelah proyek Sungai Asam rampung, Pemkot Jambi akan melanjutkan revitalisasi drainase di kawasan sistem Kenali, meliputi Kembar Lestari, Bougenville, Namura, dan wilayah sekitarnya.
Di sisi lain, Kepala BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan sesuai ketentuan. Tahapan pengukuran, identifikasi, inventarisasi, hingga penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah dilalui untuk lahan yang statusnya clean and clear.
“Untuk lahan yang berada atau sebagian berada di sempadan sungai, kami sudah bersurat ke kementerian untuk meminta petunjuk. Saat ini masih ada sekitar 5,1 hektare lahan yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Fairi, menyebutkan bahwa hingga kini Pemkot Jambi telah merealisasikan pembayaran ganti rugi sebesar Rp29,7 miliar.
Pembayaran akan dilanjutkan secara bertahap hingga tahun 2026. (hfz)
