JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan petugas kebersihan di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi resmi menaikkan insentif atau upah harian tenaga kebersihan dan pekerja pendukung di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para petugas yang setiap hari berjibaku dengan sampah dan beratnya beban kerja di lapangan. Kenaikan insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam menjaga kebersihan dan lingkungan Kota Jambi.
BACA JUGA: Pertumbuhan Penduduk di Kota Jambi, Dukcapil Catat Kenzi–Shanum Jadi Nama Bayi Terpopuler
Kenaikan tersebut menyasar berbagai jenis tenaga kerja, mulai dari petugas kebersihan, kru armada pengangkut sampah, sopir, operator alat berat, teknisi mekanik dan listrik, hingga pengawas lapangan.
Besaran kenaikan bervariasi, rata-rata mencapai Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari dibandingkan sebelumnya.
Berdasarkan data penyesuaian, insentif petugas kebersihan yang sebelumnya berada di kisaran Rp65.750 per hari kini naik menjadi Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.
BACA JUGA: 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Maulana Warning Wajib Hafal Program Kota Jambi Bahagia
Sementara itu, pengawas pengangkutan persampahan non-PNS mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp75 ribu menjadi Rp100 ribu per hari.
Tak kalah menarik, sopir armada dump truck dan fuso yang menjadi ujung tombak pengangkutan sampah kini menerima insentif hingga Rp100 ribu per hari, dari sebelumnya Rp80.750.
Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, menegaskan kenaikan insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah
“Penyesuaian ini sudah melalui kajian dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapannya kesejahteraan petugas meningkat dan berdampak pada kualitas pelayanan kebersihan di Kota Jambi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tugas petugas kebersihan semakin berat seiring meningkatnya volume sampah dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, peningkatan insentif diharapkan mampu menambah semangat kerja di lapangan.
Pemerintah Kota Jambi optimistis, kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kebersihan, pengelolaan sampah, serta perawatan ruang terbuka hijau dan fasilitas lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan warga.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Maulana, telah berjanji menaikkan gaji petugas kebersihan. Menurutnya, anggaran dapat dialokasikan melalui dana Biaya Operasional Pemerintah (BOP) maupun Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Saya janji dari Januari sampai April ini gaji naik. Sumbernya bisa dari BTT atau BOP, sebelum nanti dianggarkan pada APBD Perubahan 2026,” pungkasnya. (hfz)
