“Ada juga dugaan laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang fiktif,” tambahnya.
Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, fokus jaksa kini mencakup penelusuran alur dana, identifikasi pihak yang bertanggung jawab secara hukum, serta penghitungan resmi kerugian negara melalui proses audit.
Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan hingga terang siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dan proses penyidikan masih terus berjalan.(hdp)
