iklan Komisi Informasi Jambi Serahkan Laporan Kinerja 2025 ke Gubernur Al Haris, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Komisi Informasi Jambi Serahkan Laporan Kinerja 2025 ke Gubernur Al Haris, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi (KI Jambi) menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025 kepada Gubernur Jambi Al Haris pada Jumat pagi (20/2/2026) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, serta Kepala Sekretariat KI Jambi Berlinawati.

BACA JUGA: LPG 3 Kg di Sarolangun Diawasi Ketat, Wakil Bupati Tegaskan Sanksi hingga Pencabutan Izin

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa penyampaian laporan kinerja ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada gubernur serta menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD.

“Ini merupakan laporan terakhir pada periode Komisi Informasi Provinsi Jambi 2022–2026. Meski masa jabatan akan segera berakhir, kami tetap berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban, termasuk penyampaian laporan yang memuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang dalam penyelesaian sengketa informasi publik, penguatan kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA: Karantina Jambi Gagalkan Pengiriman 6 Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Kuala Tungkal, Langsung Dilepasliarkan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Komisi I DPRD, Dinas Kominfo, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memberikan dukungan sarana, penguatan sumber daya manusia, dan anggaran selama periode 2022–2026.

Berkat dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat tahun 2025.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada KI Jambi yang secara konsisten setiap tahun menyampaikan laporan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas publik.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Pencairan THR Guru ASN pada Awal Ramadan 2026

“Ini adalah bentuk akuntabilitas yang baik. Setiap pelaksanaan penggunaan APBD memang harus disampaikan agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Jambi. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung kegiatan KI Jambi, baik dari sisi fasilitas perkantoran yang kini lebih representatif maupun dukungan sarana dan anggaran,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah menambahkan bahwa pihaknya sebagai pengguna anggaran selalu berkoordinasi dengan KI Jambi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

“Berkat pembinaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat paling bergengsi, yakni ‘Informatif’ pada kategori Pemerintah Provinsi dalam Monev KIP yang digelar KIP Pusat RI. Selain itu, hasil Monev KI Jambi terhadap PPID Pelaksana OPD di lingkungan Pemprov Jambi juga menunjukkan peningkatan signifikan, meskipun masih terdapat enam OPD yang berada pada kategori kurang informatif dan tidak informatif,” jelasnya.

BACA JUGA: Terkait Hasil Lab Makanan MBG Sengeti, Anggota DPRD Muaro Jambi: Pengelolanya Harus Diganti

Dengan penyampaian laporan kinerja ini, KI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Jambi hingga akhir masa jabatan periode 2022–2026.(aiz)


Berita Terkait



add images