JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam upaya mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tindak kriminalitas, jajaran kepolisian menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Sabtu (18/04/2026) malam.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Beni Ali, dan dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dirsamapta Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Dirintelkam Kombes Pol Yuli Haryudo, Kabid Propam Kombes Pol Darno, serta Karo Ops Kombes Pol Vendra.
BACA JUGA: Dikomandoi Mhd Pazri, Pengurus IMTC Jambi Resmi Dilantik
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD yang bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Jambi.
“Apel dipimpin langsung oleh bapak Wakapolda Jambi yang menyampaikan kepada anggota dan masyarakat Kota Jambi untuk mengantisipasi kegiatan balap liar maupun mencegah terjadinya kriminalitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Monadi dan Eko Siswanto Turun ke Lumpur, Perbaikan Jalan Renah Pemetik Dikebut
Boy menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak ada target khusus, namun lebih pada langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti balap liar, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Secara signifikan tidak ada target khusus, kita hanya menghimbau dan mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di Kota Jambi,” tambahnya.
Sebanyak 367 personel gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Kapolresta juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya yang menggunakan sepeda motor. Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Apabila memiliki putra-putri yang mengendarai sepeda motor, penting untuk memperhatikan keselamatan. Karena ketika terjadi kecelakaan tanpa standar keselamatan, itu sangat membahayakan pengemudi,” tegasnya.(*)
