Usai mengantar koper, Agit dan Juniardo kembali ke Jambi dan bertemu M Alung untuk menukar kendaraan sebelum kembali menemui Okta dan Dewi.
“Saya balik dan ketemu Alung, lalu tukar mobil,” katanya.
Agit juga mengungkapkan dirinya bersama Juniardo sempat diantar Okta dan Dewi menuju sebuah hotel di Bayung Lincir sebelum dijemput kembali keesokan harinya menggunakan mobil Pajero cokelat menuju Jambi.
Dalam perjalanan itu, Agit menghubungi M Alung karena dompetnya tertinggal di mobil.
“Saya telepon Alung, dompet saya tertinggal di mobil. Dia jawab, ‘Saya antar aja bang’,” ujarnya.
Namun saat tiba di kawasan Jambi Business Center (JBC), yang datang justru pihak kepolisian.
“Saya langsung ke JBC, yang datang bukan Alung tapi polisi,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, Agit menyebut Okta dan Dewi sebenarnya berada di dalam mobil dan sempat diperiksa polisi. Namun keduanya kemudian pergi dan tidak ikut diamankan.
“Okta dan Dewi ada di dalam mobil, mereka sempat diperiksa tapi langsung pergi. Saya dak tau kenapa,” ujarnya di persidangan.
Keterangan itu memunculkan tanda tanya baru dalam jalannya sidang. Bahkan, kuasa hukum terdakwa turut menyinggung hal tersebut usai persidangan berlangsung.
Diketahui, kasus ini merupakan perkara besar narkotika yang sempat menjadi sorotan publik setelah M Alung, yang disebut sebagai bos sabu 58 kilogram, kabur dari pengawasan Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar pada 21 Mei 2026 mendatang.(Mg)
