JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkotika dan penipuan yang digelar di Aula Lapas, Jumat (8/5) siang.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran petugas lapas dan disaksikan langsung unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjabtim, TNI, Polri hingga organisasi masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo mengatakan, apel ikrar tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkotika serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas.
"Ikrar ini adalah salah satu upaya dalam rangka melakukan pencegahan penyalahgunaan handphone secara ilegal, zero narkotika serta pelanggaran-pelanggaran lainnya," katanya.
BACA JUGA: Budi Setiawan Terima SK Golkar, CE Minta Pertahankan Kemenangan di Kota Jambi
Menurut Askari, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pihak lapas dalam memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan warga binaan tetap kondusif.
"Alhamdulillah apel ikrar ini disaksikan langsung oleh BNN Kabupaten Tanjabtim, TNI, Polri dan ormas," ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkoba maupun penyalahgunaan handphone ilegal di lingkungan warga binaan pemasyarakatan.
BACA JUGA: Material Longsor Masih Disingkirkan, Jalur Kerinci–Bangko Dibuka Sistem Bergiliran
"Ini bukti dan komitmen untuk meminimalisir adanya terjadi peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone ilegal di lingkungan warga binaan. Dan Alhamdulillah hasilnya semakin hari semakin signifikan dampaknya," pungkasnya.(lan)
