iklan Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Emas Temuan di Pinggir Jalan
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Emas Temuan di Pinggir Jalan

Dalam menjalankan aksinya, RD berperan sebagai joki sekaligus memantau situasi dan membantu meyakinkan korban bahwa emas tersebut asli. Sedangkan RK bertugas membujuk korban agar mau menerima emas palsu itu.

Polisi menyebut kedua pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi diduga telah menjalankan modus serupa di sejumlah tempat lain di Kota Jambi.

“Pelaku ini residivis dalam perkara yang sama dan saat ini masih kami kembangkan untuk TKP lain,” kata Deddy.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan Murni, Kota Jambi saat berada di sebuah bengkel motor. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk bermain judi slot.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas imitasi dan surat palsu yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Kapolsek Jambi Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus yang menjanjikan keuntungan instan, terutama di tengah tingginya harga emas saat ini.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur, karena pelaku memanfaatkan situasi harga emas yang sedang tinggi,” pungkasnya.(*)


Berita Terkait



add images