JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus emas imitasi atau emas palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Jambi Timur.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Jambi.
BACA JUGA: Enam Jembatan Gantung di Sarolangun Rusak Parah, Bupati Hurmin Kejar Bantuan Dana Pusat
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos saat konferensi pers di Polsek Jambi Timur, Selasa (12/5/2026).
Deddy mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada 23 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang di kawasan Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur.
“TKP-nya berada di sekitar Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur,” katanya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD (41) dan RK (30). Keduanya diketahui berdomisili di kawasan Solok Sipin, Kota Jambi.
BACA JUGA: Cuaca Tak Menentu di Bungo, BPBD Imbau Warga Waspadai Ancaman Banjir, Longsor dan Karhutla
Deddy menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura kehilangan emas di pinggir jalan. Setelah menemukan calon korban, pelaku meminta bantuan untuk mencari emas yang diklaim hilang tersebut.
Saat proses pencarian berlangsung, pelaku kemudian berpura-pura menemukan emas yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Korban lalu diyakinkan bahwa emas tersebut asli dan memiliki nilai jual tinggi.
“Pelaku meminta uang korban sebagai jaminan agar emas itu tidak dibawa kabur. Korban akhirnya menyerahkan uang sekitar Rp3 juta karena percaya emas tersebut asli,” ujarnya.
BACA JUGA: Empat Mahasiswa Unja Gugat KUHAP ke MK, Minta Penyidik Wajib Berikan Salinan BAP kepada Saksi
Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku juga menunjukkan surat yang diklaim sebagai dokumen resmi emas tersebut. Namun setelah diperiksa, surat itu diketahui hanya hasil fotokopi buatan pelaku.
Usai menerima uang korban, pelaku berpura-pura pulang untuk mengambil uang tambahan sebelum menjual emas tersebut. Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kembali dan korban baru menyadari emas yang diterimanya merupakan imitasi atau emas palsu.
