Selama puluhan tahun, Unbari tumbuh menjadi salah satu perguruan tinggi swasta terbesar dan paling dikenal di Provinsi Jambi.
Namun di balik pertumbuhan itu, benih-benih konflik disebut mulai tumbuh.
Ketika Regulasi Mengubah Peta
Tahun 2001 menjadi titik penting dalam perjalanan yayasan.
Saat itu pemerintah mengesahkan Undang-Undang Yayasan yang mewajibkan seluruh yayasan di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap status badan hukum dan anggaran dasarnya agar sesuai dengan regulasi baru.
Di atas kertas, ketentuan tersebut tampak sederhana. Yayasan hanya diminta menyesuaikan administrasi dan legalitas.
Namun menurut dalil penggugat, proses penyesuaian inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber sengketa yang berkembang di kemudian hari.
Penggugat menyatakan telah melakukan penyesuaian anggaran dasar sesuai ketentuan perundang-undangan hingga akhirnya memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nama Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi pada tahun 2022.
Tetapi persoalan ternyata tidak berhenti pada perubahan nama semata.
Munculnya "Yayasan yang Lain"
Dalam dokumen gugatan disebutkan adanya fakta yang kemudian memicu konflik serius.
Penggugat mendalilkan bahwa terdapat Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 2010. Menurut mereka, yayasan tersebut merupakan entitas hukum yang berbeda dengan yayasan yang memiliki sejarah sejak tahun 1977.
Di sinilah inti persoalan mulai terbentuk.
Meski menggunakan nama yang serupa, penggugat berpendapat kedua yayasan tersebut bukan organisasi yang sama.
Dalil tersebut diperkuat dengan surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 14 Januari 2022 yang menurut penggugat menyatakan bahwa yayasan yang berdiri pada 1977 dan yayasan yang berdiri pada 2010 merupakan dua entitas hukum yang berbeda.
Sejak saat itu, hubungan kedua pihak mulai memanas.
