iklan Diduga Palsukan Dokumen, Tiga Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan Mitra SPPG ke Polda Jambi
Diduga Palsukan Dokumen, Tiga Yayasan Pengelola MBG Dilaporkan Mitra SPPG ke Polda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen.

Salah satu yayasan yang dilaporkan adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengelola sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Telanaipura, Kota Jambi dan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA: MA Tolak Kasasi, Yayasan Pendidikan Batanghari Dinyatakan Berhak Kelola Universitas Batanghari

Kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan sedikitnya terdapat 11 mitra SPPG yang mengaku menjadi korban dalam perkara tersebut.

Menurutnya, laporan telah diterima dan saat ini tengah diproses oleh penyidik Polda Jambi.

Ramos menjelaskan, dugaan pemalsuan berkaitan dengan sejumlah dokumen yang diajukan yayasan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Pengawasan dan Pengaturan Antrean Biosolar di SPBU Jambi

Salah satu dokumen yang dipersoalkan disebut merupakan milik pemilik fasilitas dapur yang diduga digunakan tanpa persetujuan.

"Jadi ada beberapa dokumen surat yang dipalsukan salah satu yayasan, yang salah satu dokumen tersebut milik pemilik fasilitas dapur," kata Ramos.

Ramos menambahkan, dalam dokumen yang diajukan ke BGN, yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG, termasuk bangunan dan sarana pendukung lainnya.

"Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya itu adalah milik dapur," ujarnya.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Riau-Madura Terbongkar, 53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Cartridge Etomidate Disita Polres Sarolangun

Ramos juga menyebut 11 dapur SPPG yang saat ini didampinginya berada di bawah tiga yayasan yang dikelola oleh satu keluarga. Ia mempertanyakan keterlibatan seorang anggota Polri aktif dan ASN dalam pengelolaan yayasan tersebut.

Menurut Ramos, dugaan pemalsuan dokumen berdampak pada tidak terdaftarnya pemilik dapur sebagai mitra resmi, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran program MBG dinilai tidak transparan.


Berita Terkait



add images