JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (18/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi penegak hukum guna mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta kelancaran operasional kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan kesepakatan bersama ini merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak yang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Menurut Febrianto, meningkatnya aktivitas dan perkembangan usaha di Pelabuhan Muara Sabak membawa berbagai tantangan, termasuk potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, tentu terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi. Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Kejari Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah dalam upaya mitigasi risiko hukum, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan pelabuhan.
BACA JUGA: Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan BBM Ilegal Perkara Inkracht
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, SH, MH, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan,” kata Anto.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan Pelindo juga menjadi langkah preventif dalam mencegah munculnya persoalan hukum melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan oleh Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi, serta para pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Melalui kerja sama ini, Pelindo dan Kejari Tanjung Jabung Timur berharap dapat membangun komunikasi serta koordinasi yang lebih erat dalam mendukung kelancaran operasional pelabuhan, menjaga aset negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta Provinsi Jambi secara umum.(*)
