JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bea Cukai Jambi bersama aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Jambi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp3,64 miliar.
Pemusnahan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.
BACA JUGA: Wabup Bungo Lepas Distribusi Logistik Pilrio Serentak 2026, Harap Tanpa Kendala
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 115 kali penindakan yang dilakukan sepanjang Juni 2025 hingga Mei 2026. Penindakan tersebut dilakukan melalui berbagai operasi pengawasan yang melibatkan sinergi lintas instansi.
Operasi tersebut meliputi Operasi Pasar bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, operasi penindakan bersama Polri, pengawasan bersama AVSEC Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, pengusaha jasa titipan, hingga patroli laut bersama TNI.
BACA JUGA: Lima Kecamatan Gambut Jadi Prioritas Pengawasan Karhutla
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.708.484 batang rokok ilegal, 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 300 karton minuman kaleng kedaluwarsa, 26 karton susu krimer kedaluwarsa, 67 unit processor bekas, 10 unit tablet dan laptop bekas, serta dua unit telepon seluler bekas.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3,64 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,47 miliar.
Pantauan di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dilarutkan, dipecahkan, hingga dibakar.
Kepala KPPBC TMP B Jambi, Dafit Kasianto, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan Bea Cukai bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA: Amrullah Ungkap Motif Penyerangan Polisi di Depan Pasar Angso Duo Jambi
“Pemusnahan ini bukan hanya tindak lanjut atas hasil penegakan hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Kanwil DJPb Jambi, KPKNL Jambi, TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, BPOM, Pemerintah Provinsi Jambi, AVSEC Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, serta para pengusaha jasa titipan.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal dan barang berbahaya asal luar negeri.
Selain memberikan efek jera kepada para pelaku, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara secara optimal.
