JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang pria berinisial MN (40) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam upaya pencurian kabel yang tertanam di dalam tanah di area perkebunan warga di RT 05, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah orang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang, Terdakwa Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pria yang diduga sedang melakukan penggalian kabel yang tertanam di dalam tanah. Saat hendak diamankan, salah seorang terduga pelaku melarikan diri ke area semak-semak, sementara MN berhasil ditangkap.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan kabel yang telah digali dari dalam tanah. Sebagian kulit kabel juga diketahui telah dikupas. Kabel tersebut diduga akan diambil tembaganya untuk kemudian dijual.
Salah seorang warga setempat, Sutiono, mengaku warga sebelumnya tidak mengetahui adanya kabel yang tertanam di lokasi tersebut.
“Kami juga tidak tahu kabel ini di bawah tanah,” ujarnya.
Menurut Sutiono, berdasarkan informasi yang diterima warga, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Katanya ada dua orang, satu melarikan diri dan satu ditangkap,” katanya.
BACA JUGA: Raih Nilai A, Rendra Lulus sebagai Doktor Ilmu Pertanian Universitas Jambi
Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pencurian kabel di kawasan tersebut.
“Anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim menuju TKP. Sampai di sana, benar ditemukan dua orang laki-laki diduga melakukan pencurian kabel yang tertanam di dalam tanah,” ujarnya.
Deddy menambahkan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Satu melarikan diri, satu kita amankan,” katanya.
Usai diamankan, MN dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN guna memastikan kepemilikan kabel yang ditemukan di lokasi.
Saat ini pihak PLN telah membuat laporan polisi, sementara aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu satu terduga pelaku lainnya yang berhasil kabur dari lokasi kejadian.(*)
