Dari realisasi tersebut, APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp42,85 miliar. Setelah ditambah pembiayaan neto yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp25,50 miliar, pemerintah daerah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 sebesar Rp68,35 miliar.
SILPA tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025 juga menunjukkan peningkatan. Nilai aset daerah bertambah Rp255,46 miliar, sehingga total aset Kabupaten Bungo kini mencapai Rp2,40 triliun. Sementara nilai ekuitas atau kekayaan bersih daerah meningkat menjadi Rp2,36 triliun.
Adapun kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp45,32 miliar, yang seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek, termasuk utang belanja kepada rekanan.
Di akhir pidatonya, Dedy Putra berharap DPRD dapat segera membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga memastikan seluruh kepala OPD siap memberikan penjelasan teknis dalam pembahasan bersama legislatif.
"Kesamaan pandangan serta kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah suatu keharusan untuk melangkah bersama membangun Kabupaten Bungo, sehingga terwujud 'Bungo Baru' yang kita cita-citakan," tutupnya.(aes)
