JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di kawasan Perhutanan Sosial Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, dinilai tidak akan tuntas jika pemerintah hanya berfokus pada operasi pemadaman api di lapangan.
Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Jambi menyoroti bahwa akar masalah Karhutla di ekosistem gambut adalah rusaknya tata air (hidrologi) dan masifnya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA: Bangunan Bekas Bengkel di Pijoan Muaro Jambi Hangus Terbakar
Sekretaris Sekber PSDH Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa gambut yang mengering akan selalu menjadi "bom waktu" Karhutla. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan Perhutanan Sosial mutlak diperlukan.
"Pencegahan Karhutla di kawasan gambut tidak bisa hanya mengandalkan kesiapsiagaan pemadam. Harus ada pengelolaan tata air yang mampu menjaga gambut tetap basah dan berfungsi secara ekologis," jelas Feri, Kamis (13/8/2026).
BACA JUGA: Maulana Turunkan Psikolog dan Inspektorat, Usut Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Kota Jambi
Feri mengingatkan bahwa ekosistem gambut adalah satu kesatuan hidrologis yang saling terhubung. Kanal, bendungan kanal (canal blocking), sungai alami, hingga konsesi perusahaan dan lahan masyarakat berada dalam satu sistem tata air yang saling memengaruhi.
"Air itu tidak mengenal batas konsesi, batas izin, maupun batas administrasi. Jadi, evaluasi Karhutla jangan hanya berhenti pada pertanyaan 'siapa yang berada di lokasi kebakaran?', tetapi harus melihat bagaimana kondisi hidrologi di seluruh bentang alam tersebut," tegasnya.
Sekber PSDH Jambi pada prinsipnya mendukung program Perhutanan Sosial sebagai upaya menyejahterakan masyarakat. Namun, Feri memberikan catatan keras terkait temuan areal Perhutanan Sosial di lahan gambut yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Pemerintah diminta bertindak tegas memastikan pemanfaatan lahan tidak merusak fungsi ekologis dan memperburuk kekeringan gambut.
BACA JUGA: Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan Tingkat Regional Sumatera, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar
Untuk mencegah Karhutla terus berulang, Sekber PSDH Jambi mendesak Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah menerapkan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Mereka merumuskan enam langkah strategis yang harus segera dieksekusi pemerintah.
Seperti evaluasi menyeluruh dengan Mengidentifikasi penyebab, pola kejadian, dan faktor pemicu risiko kebakaran di areal Perhutanan Sosial.
Kemudian mengevaluasi ekspansi perkebunan kelapa sawit di kawasan Perhutanan Sosial dan kesesuaiannya dengan fungsi ekologis gambut.
" Memeriksa tinggi muka air tanah, jaringan kanal, fungsi canal blocking, hingga konektivitas tata air alami. Lalu Menjadikan Kesatuan Hidrologis Gambut sebagai basis utama pengelolaan tata air lintas batas administrasi, "sebutnya.
Disamping itu, melibatkan masyarakat lokal secara bermakna dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tata kelola air di tingkat tapak.
"Kebakaran memang harus dipadamkan dengan cepat. Namun, jika penyebab kerentanannya tidak dibenahi dan gambut terus dibiarkan mengering, risiko itu akan selalu ada. Jadikan Karhutla ini sebagai momentum evaluasi total, bukan sekadar operasi pemadaman," pungkasnya. (aba)
