Selanjutnya, hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Gubernur nantinya akan memilih satu nama dari masing-masing tiga besar untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat definitif.
“Dengan berpedoman pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jambi, panitia mengumumkan tiga peserta terbaik pada setiap lowongan jabatan yang disusun berdasarkan perolehan nilai tertinggi,” demikian bunyi pengumuman.(aan)
