iklan Gubernur Jambi, Al Haris.
Gubernur Jambi, Al Haris.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berencana membangun pusat rehabilitasi narkotika di Kabupaten Kerinci. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sekaligus memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pemulihan.

Rencana pembangunan itu disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung RSUD Kerinci.

BACA JUGA: 202 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II, Sungai Penuh Baru 12 Desa

Menurut Al Haris, Kabupaten Kerinci dipilih sebagai lokasi pembangunan karena angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, termasuk Kota Sungai Penuh, masih tergolong tinggi sehingga membutuhkan fasilitas rehabilitasi yang lebih dekat dan memadai.

Pemerintah mengusulkan kawasan Kayu Aro sebagai lokasi pembangunan pusat rehabilitasi. Kawasan tersebut dinilai memiliki udara yang sejuk, lingkungan yang tenang, serta jauh dari keramaian sehingga dinilai ideal untuk mendukung proses pemulihan para penyalahguna narkotika.

BACA JUGA: Sekolah Nasional Terintegrasi Tanjabtim Resmi Buka Penerimaan, Angkatan Perdana Tampung 80 Siswa

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama BNNP Jambi tengah menyusun master plan pembangunan sekaligus menghitung kebutuhan anggaran agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

Al Haris menjelaskan, hingga saat ini layanan rehabilitasi narkotika di Provinsi Jambi masih sangat terbatas dan hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Dengan adanya pusat rehabilitasi di Kerinci, kapasitas pelayanan diharapkan meningkat dan masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan rehabilitasi.

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan 6.818 Liter BBM Ilegal di Sungai Batanghari, Dua Tersangka Diamankan

"Selama ini di Jambi cuma di RS Jiwa tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Kalau ada di Kerinci lebih baik lagi," ujar Al Haris.

Pusat rehabilitasi tersebut nantinya tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tetapi juga terbuka bagi penyalahguna narkotika dari kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pecandu untuk menjalani rehabilitasi, pulih secara menyeluruh, dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif di tengah masyarakat.(hdp)


Berita Terkait



add images