JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Tiga desa di Kabupaten Kerinci hingga pertengahan Juli 2026 belum mencairkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Dari ketiga desa tersebut, Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, kembali menjadi sorotan karena terancam gagal menerima Dana Desa untuk tahun ketiga secara berturut-turut.
Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, tiga desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa Tahap I yakni Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, dan Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok.
BACA JUGA: 270 Calon Siswa Siap Masuk Sekolah Rakyat Permanen Tanjabtim, Total Peserta Didik Capai 320 Orang
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan kondisi ketiga desa tersebut berbeda. Untuk Desa Baru Air Hangat dan Desa Pulau Pandan, peluang pencairan Dana Desa masih terbuka karena hanya tinggal menyelesaikan sejumlah persyaratan administrasi.
Sementara itu, Desa Semerah menghadapi kondisi yang lebih berat karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang hingga kini belum rampung.
BACA JUGA: Pelantikan 5 Kepala OPD Pemprov Jambi Ditunda, Dijadwalkan Ulang Malam Hari
"Desa Semerah telah mengalami gagal salur Dana Desa selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat," ujar Lusi, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci saat ini terus melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa Semerah agar segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan Dana Desa.
Menurut Lusi, penyebab utama keterlambatan pencairan Dana Desa di ketiga desa tersebut masih berkaitan dengan belum disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Padahal, RAPBDes merupakan persyaratan wajib sebelum pemerintah pusat dapat menyalurkan Dana Desa ke rekening kas desa. Tanpa dokumen tersebut, proses penyaluran tidak dapat dilakukan.
KPPN Sungai Penuh pun meminta pemerintah desa terkait segera menuntaskan seluruh proses administrasi dan mempercepat pengesahan RAPBDes agar penyaluran Dana Desa dapat segera direalisasikan dan tidak kembali mengalami keterlambatan.
Sebelumnya, warga Desa Semerah juga sempat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Kerinci untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk persoalan belum tersalurkannya Dana Desa selama beberapa tahun terakhir. (Hdp)
