JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi memastikan hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak internal Bank Jambi dalam kasus peretasan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Di sisi lain, penyidik masih terus memburu pelaku utama yang diduga menjadi otak kejahatan tersebut.
BACA JUGA: Polsek Jambi Timur Ringkus Pelaku Pencurian Gelang Emas, Korban Rugi Rp18,65 Juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan setelah menangkap tiga tersangka, yakni DD (32), TAS (33), dan AA (35).
"Sampai saat ini hasil penyelidikan dan pentidikan penyidik belum menemukan adanya indikasi perbantuan dari orang dalam bank," katanya.
Taufik menjelaskan, fokus penyidikan kini juga mengarah kepada pelaku utama yang diduga merupakan warga negara Bulgaria bernama Alcaz. Berdasarkan hasil penyelidikan, Alcaz diketahui menjadi pihak yang berkomunikasi langsung dengan tersangka DD dan memberikan arahan untuk mempersiapkan berbagai kelengkapan yang digunakan dalam aksi peretasan Bank Jambi.
"Pelaku (Alcaz) merupakan orang yg berhubungan langsung dengan tersangka DD serta yanv memberikan perintah untuk menyiapkan kelengkapan untuk digunakan membobol bank 9," jelasnya.
BACA JUGA: 3 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa 2026, Semerah Terancam Gagal Salur Tiga Tahun Beruntun
Saat ini, Polda Jambi bersama Polda Jawa Barat dan Mabes Polri masih melakukan pengejaran terhadap Alcaz yang diduga berada di luar negeri.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan uang nasabah sebesar Rp18,9 miliar yang belum sempat dinikmati para pelaku. Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu bundel hasil forensic IBM, dua flashdisk berisi file, serta uang tunai senilai Rp18.948.416.896.
"Yang berhasil kami amankan sekitar Rp18,9 miliar. Sisanya sudah keluar dalam bentuk kripto ke luar negeri," ujar Taufik.(*)
