JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal akibat sistem pemungutan retribusi yang masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dianggap rawan kebocoran dan minim transparansi.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Komisi I menjadwalkan pemanggilan Badan Keuangan Daerah (BKUD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kedua instansi akan dimintai penjelasan sekaligus didorong mempercepat penerapan sistem pembayaran retribusi secara digital.
BACA JUGA: Beli Lewat Medsos, Pria di Tanjabtim Simpan dan Diduga Jual Kulit Harimau Sumatera
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, mengatakan sistem pemungutan manual sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, keterlambatan digitalisasi berpotensi menghambat optimalisasi PAD.
"Kalau masih manual, kita tidak bisa menjamin transparansi dan akurasi. Ini celah yang harus segera ditutup. Ke depan, pembayaran harus berbasis digital seperti EDC, Virtual Account, atau QRIS," tegasnya.
Ketua Fraksi PAN itu menilai sistem pembayaran elektronik bukan sekadar bentuk modernisasi, tetapi menjadi kebutuhan untuk memastikan setiap rupiah retribusi tercatat dan langsung masuk ke kas daerah. Dengan sistem digital, potensi manipulasi data maupun kebocoran penerimaan dapat ditekan.
Ia juga mengungkapkan DPRD telah berkomunikasi dengan pihak perbankan, termasuk Bank Kerinci, yang menyatakan siap mendukung penyediaan infrastruktur pembayaran digital. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tidak bergantung pada satu mitra saja dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres, Ini Nama-namanya
"Sistemnya harus terbuka dan kompetitif. Jangan sampai justru terbatas karena kerja sama yang tidak maksimal," ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah retribusi pasar. Hingga kini, pemungutan di lapangan masih didominasi sistem konvensional yang dinilai berisiko menimbulkan ketidaktertiban administrasi dan kebocoran penerimaan.
Padahal, sejumlah daerah lain seperti Bukittinggi telah menerapkan pembayaran retribusi secara digital yang dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Komisi I menilai, apabila Kota Sungai Penuh tidak segera berbenah, potensi PAD yang seharusnya dapat dimaksimalkan akan terus hilang tanpa terdeteksi.
Selain retribusi pasar, DPRD juga mendorong digitalisasi diterapkan pada sektor parkir, kebersihan, hingga objek wisata. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD akan memanggil BKUD dan Bapenda untuk menguji kesiapan, komitmen, serta peta jalan penerapan digitalisasi pembayaran retribusi di Kota Sungai Penuh.
"Ini bukan lagi wacana, tapi kebutuhan. Kalau tidak segera dijalankan, kita khawatir PAD tidak pernah benar-benar optimal," tutup Adharianto.(hdp)
