JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil digagalkan petugas. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan sekitar 2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper dan menangkap pria berinisial M (21) yang diduga berperan sebagai kurir.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Jambi Jambi pada Minggu (19/7/2026) pagi, setelah menerima laporan dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika petugas Avsec mencurigai sebuah koper hitam milik penumpang tujuan Jakarta saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray.
Namun, saat koper diperiksa lebih lanjut karena mencurigakan, pemilik koper melarikan diri dari bandara.
"Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran," katanya, Senin (20/07/2026).
BACA JUGA: Spanyol Juara Piala Dunia FIFA 2026, Taklukkan Argentina Lewat Gol Ferran Torres di Extra Time
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa saat setelah melarikan diri.
Kemudian, pelaku langsung dibawa ke BNNP Jambi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat dua kilogram, satu unit koper besar berwarna hitam, serta satu unit handphone.
Pelaku diketahui berinisial M (21), warga Dusun Timur, Desa Pante Merbo, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu tersebut ke Jakarta.
"Terduga merupakan kurir. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut," ujarnya.(*)
