JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kematian Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jambi. Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim.
Brigadir EWS diketahui ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Tanjabtim pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan Kapolda Jambi telah memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Hingga kini, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," ujar Erlan, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut kemudian ditarik ke Polda Jambi dan kini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tanjabtim masih bekerja mengumpulkan fakta serta menyusun kronologi kejadian.
"Tentunya ini menjadi atensi. Saat perkara ditarik di Polda Jambi, ditangani langsung Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.
Menurut Erlan, lima orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, kepolisian belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap karena proses penyelidikan masih berlangsung.
BACA JUGA: Misteri di Balik Garis Polisi Azi Kost, Jejak Meninggalnya Brigpol Eko Masih Menyisakan Tanda Tanya
"Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan," jelasnya.
Sementara itu, jenazah Brigadir EWS telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Terhadap jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Nanti kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menanganinya," pungkas Erlan.(*)
