JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Selain penyelidikan yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir EWS.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan Bidpropam telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan personel dalam perkara tersebut.
"Bidpropam Polda Jambi diturunkan. Tentunya kita akan turunkan dan sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga terlibat," ujar Erlan.
Menurut Erlan, pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan apakah terdapat anggota yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya anggota yang terbukti terlibat, Polda Jambi memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, kasus kematian Brigadir EWS telah menjadi perhatian khusus Kapolda Jambi. Penanganan perkara tersebut telah ditarik ke Polda Jambi dan kini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi dengan dukungan Polres Tanjung Jabung Timur.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Sementara itu, jenazah Brigadir EWS telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari dokter forensik yang melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Misteri di Balik Garis Polisi Azi Kost, Jejak Meninggalnya Brigpol Eko Masih Menyisakan Tanda Tanya
Polda Jambi menegaskan proses penyelidikan pidana maupun pemeriksaan internal akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota, proses penindakan akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.(*)
