JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi membatalkan kebijakan pembatasan peserta Pawai Pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dengan keputusan terbaru tersebut, seluruh sekolah mulai dari jenjang SD/MI, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi kini diperbolehkan mengikuti pawai tanpa pembatasan jumlah peserta maupun sistem perwakilan dari masing-masing kecamatan.
BACA JUGA: Sungai Catur Rahayu–Sidomukti Dangkal, Warga Desak Normalisasi untuk Cegah Banjir di Tanjabtim
Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bungo pada Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo, Donny Iskandar, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Dinas Perhubungan, para camat se-Kabupaten Bungo, koordinator wilayah pendidikan, pengawas sekolah, ketua kelompok kerja kepala sekolah, serta panitia pelaksana HUT RI ke-81.
Sebelumnya, melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026, Pemkab Bungo membatasi jumlah peserta pawai dari setiap kecamatan. Dalam aturan tersebut, masing-masing kecamatan hanya diperbolehkan mengirim satu pleton untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, serta satu pleton drumband dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
BACA JUGA: Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Kebijakan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah sekolah, orang tua siswa, hingga tokoh masyarakat menilai pembatasan itu mengurangi kesempatan peserta didik untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Kemerdekaan.
Polemik tersebut pun menjadi perhatian luas di tengah masyarakat Kabupaten Bungo hingga akhirnya pemerintah daerah memutuskan melakukan evaluasi.
"Dari hasil rapat diputuskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Bungo tidak lagi dibatasi dalam mengikuti Pawai Pembangunan. Setiap sekolah yang ingin berpartisipasi diberikan kesempatan untuk ikut memeriahkan kegiatan tanpa harus melalui sistem perwakilan dari masing-masing kecamatan," kata Sekda Bungo, Donny Iskandar.
BACA JUGA: Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang, Mantan Dirut Dwike Bantah Pengadaan Sucolite Lewat Penunjukan
Selain membatalkan pembatasan peserta sekolah, Donny juga menyampaikan keputusan Bupati Bungo bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo tidak akan ikut sebagai peserta dalam barisan Pawai Pembangunan HUT RI ke-81 tahun 2026.
Keputusan ini diharapkan memberi kesempatan yang lebih luas bagi para pelajar untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus menjaga semangat kebersamaan dan nasionalisme di Kabupaten Bungo. (aes)
