iklan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga berperan aktif melaporkan pelaku karhutla.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga berperan aktif melaporkan pelaku karhutla.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menggelar sayembara bagi masyarakat yang melaporkan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga yang memberikan laporan valid disertai bukti lengkap akan mendapatkan imbalan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., mengatakan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut wajib menyertakan bukti pendukung yang jelas. Bukti dapat berupa foto kejadian, titik lokasi peristiwa, identitas terduga pelaku, serta keterangan dari minimal dua orang saksi.

BACA JUGA: Fauzi Ansori Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Jambi Periode 2026–2031

"Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Sarolangun dengan melampirkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," ujar AKP Yosua Adrian.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak di Kabupaten Sarolangun sebagai langkah antisipasi meningkatnya kejadian karhutla dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Karhutla Terjadi di Dekat Pemukiman Warga di Jaluko, Helikopter Water Bombing Diterjunkan Padamkan Api

Menurutnya, pemberian imbalan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pembakaran lahan sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Peran warga dinilai sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas.

Selain sebagai upaya penegakan hukum, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup bersama," katanya.

BACA JUGA: DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan sangat luas, mulai dari kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Karena itu, Polres Sarolangun bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan.

Berbagai upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan, patroli rutin di kawasan rawan kebakaran, serta penanganan cepat ketika titik api terdeteksi.

"Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sarolangun. Upaya pencegahan akan terus diintensifkan agar potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini sebelum meluas dan sulit dikendalikan," pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images