iklan Polresta Jambi Amankan 150 Motor dalam Tiga Kali Penertiban, Konvoi dan Knalpot Brong Jadi Sasaran
Polresta Jambi Amankan 150 Motor dalam Tiga Kali Penertiban, Konvoi dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

Pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi. Bahkan, terdapat pula pelajar yang berasal dari wilayah Muaro Jambi.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/8/2026), Polresta Jambi kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, petugas mengamankan 39 sepeda motor serta satu senjata tajam.

Knalpot Brong Jadi Perhatian

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian utama dalam penertiban tersebut.

Menurutnya, banyak kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu masyarakat.

“Banyak adik-adik kita yang kami temukan menggunakan knalpot brong di jalan umum. Itu tidak boleh. Suaranya sangat mengganggu masyarakat, terlebih di sekitar permukiman, rumah sakit dan tempat ibadah,” ujar Rio.

Ia menegaskan, penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Keluhan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama semakin banyak terkait suara knalpot brong. Karena itu kami melakukan penindakan. Jalan umum bukan tempat untuk menunjukkan siapa yang paling berani atau paling keras suara kendaraannya,” tegasnya.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan pidana.

Motor Pelajar Wajib Diambil Bersama Orang Tua dan Guru

Terhadap kendaraan yang terjaring penertiban, polisi akan melakukan penanganan selama kurang lebih dua minggu.

Khusus kendaraan milik pelajar, pengambilannya diwajibkan didampingi oleh orang tua dan guru. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan agar para pelajar tidak kembali terlibat dalam aksi konvoi maupun aktivitas yang mengganggu kamtibmas.

Sementara kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong wajib dikembalikan ke standar pabrik.

Polisi juga menegaskan knalpot brong yang menjadi barang bukti akan dicopot dan dimusnahkan sesuai prosedur penanganan barang bukti.

Polresta Jambi Sasar Sekolah

Tak hanya melakukan penindakan di jalan, Polresta Jambi juga menyiapkan langkah pencegahan melalui lingkungan sekolah.

AKP Rio mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar.

“Setiap Senin kami akan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi. Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa keselamatan mereka jauh lebih penting daripada ikut-ikutan konvoi atau kelompok yang akhirnya merugikan diri sendiri,” kata Rio.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap aksi konvoi, geng motor maupun berkendara ugal-ugalan sebagai sebuah kebanggaan.

Bagi pelajar yang terjaring dalam kegiatan berkaitan dengan geng motor atau aksi yang mengganggu kamtibmas, polisi akan melakukan pendataan sebagai bagian dari pembinaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rio mengingatkan, para pelajar tidak boleh mengorbankan masa depan hanya karena terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat.

“Kalau nanti mereka sudah tamat sekolah dan membutuhkan SKCK untuk bekerja, riwayat yang berkaitan dengan keterlibatan dalam kegiatan geng motor atau aksi yang melanggar hukum akan menjadi bagian dari catatan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, jangan sampai masa depan mereka rusak karena perbuatan yang mereka lakukan sendiri,” tegasnya.

Polresta Jambi memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga mengajak orang tua, pihak sekolah dan masyarakat bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Jangan sampai kesenangan sesaat di jalan raya berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Kami akan bertindak tegas, tetapi pencegahan dan pengawasan bersama tetap menjadi kunci,” pungkas Rio.(*)


Berita Terkait



add images