iklan 13 SPPG di Kerinci Belum Penuhi Standar IPAL, DPRD Minta Operasional Dihentikan Sementara
13 SPPG di Kerinci Belum Penuhi Standar IPAL, DPRD Minta Operasional Dihentikan Sementara

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Sebanyak 13 dari 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pengelolaan limbah dan sanitasi merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan dapur serta keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.

BACA JUGA: Kebakaran di Cempaka Putih Jambi Hanguskan 19 Rumah, 20 KK dan 59 Jiwa Terdampak

Temuan itu terungkap dalam audiensi DPRD Kerinci yang dipimpin Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, dan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, pengelola dapur MBG, serta sejumlah pihak terkait.

Kepala DLH Kerinci, Neneng, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah SPPG yang belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah sesuai standar.

“Masih ada 13 SPPG yang IPAL-nya belum sesuai SOP. Ini sudah kita desak untuk segera dibenahi karena menjadi syarat wajib,” ujar Neneng.

BACA JUGA: Tinjau Karhutla di Londerang, Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Bantu Padamkan Api

Dari total 26 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kerinci, kata Neneng, baru 12 SPPG yang telah memiliki IPAL sesuai standar. Sementara itu, satu SPPG lainnya masih dalam proses atau belum masuk dalam kategori yang memenuhi ketentuan.

DLH Kerinci telah memberikan waktu 45 hari kepada pengelola SPPG untuk melakukan perbaikan dan melengkapi fasilitas pengolahan limbah sesuai ketentuan.

Menurut Neneng, IPAL yang tidak memenuhi standar dapat berdampak terhadap kebersihan lingkungan dapur. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu kualitas makanan apabila aspek sanitasi tidak ditangani dengan baik.

BACA JUGA: Polda Jambi Intensifkan Patroli Udara dan Water Bombing Tangani Karhutla

“Jika tidak sesuai standar, ini bisa berbahaya dan berpengaruh pada menu makanan. Risiko terburuknya, anak-anak bisa mengalami gangguan kesehatan,” tegasnya.

DPRD Kerinci Minta SPPG Tak Penuhi SOP Berhenti Sementara

Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menegaskan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG segera melakukan pembenahan agar pelaksanaan program makan bergizi bagi siswa tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai program ini justru menimbulkan masalah kesehatan bagi anak sekolah. Ini harus diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

DPRD Kerinci juga meminta SPPG yang belum memiliki IPAL sesuai SOP menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh persyaratan dan fasilitas pengolahan limbah terpenuhi.

“Kalau nanti terjadi keracunan atau anak sekolah sakit, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Irwandri.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena program MBG menyasar anak-anak sekolah. Selain memastikan kecukupan gizi, pelaksanaan program juga membutuhkan jaminan keamanan pangan, kebersihan dapur, serta sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang memenuhi standar.

Pemerintah daerah dan pengelola SPPG diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kerinci dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.(Hdp)


Berita Terkait



add images