JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masih berada pada kategori "Tidak Sehat" serta tren peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 3-4 September 2026. Kebijakan perpanjangan KBM daring ini diputuskan setelah sebelumnya sekolah belajar dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, menyatakan bahwa keputusan terbaru ini diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Berubah! PJJ Kota Jambi Diperpanjang hingga 4 September, Kualitas Udara Fluktuasi
"Berdasarkan masukan dari DLH dan Dinas Kesehatan, serta mempertimbangkan peningkatan kondisi ISPA di masyarakat, kami memutuskan pelaksanaan pembelajaran untuk SMA dan SMK di tiga wilayah utama masih harus dilaksanakan secara daring," ujar M. Umar saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Rabu (2/9/2026).
Adapun tiga wilayah yang difokuskan untuk mendapat perpanjangan pembelajaran daring tersebut yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, untuk delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan menyarankan agar sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka (luring). Delapan wilayah tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA: Gabungan Ormas Tuntut Kekerasan Terhadap Warga di PT. KIM Diusut Tuntas
Meski demikian, Umar memberikan catatan tegas bagi sekolah yang diizinkan melaksanakan KBM secara langsung.
"Untuk wilayah yang kami sarankan luring, pihak sekolah wajib tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menomorsatukan keselamatan serta kesehatan seluruh warga sekolah," tegasnya.
Perlakuan khusus juga diberikan bagi Sekolah Luar Biasa (SLB). Mengingat siswa SLB termasuk dalam kelompok rentan terhadap dampak kabut asap, Umar menginstruksikan agar perpanjangan KBM daring diberlakukan secara penuh.
"Khusus untuk SLB di seluruh wilayah, tetap kami sarankan untuk melanjutkan pembelajaran daring penuh pada hari Kamis hingga Jumat, tanggal 3-4 September 2026," tambahnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 81, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial
Lebih lanjut, M. Umar memastikan bahwa seluruh langkah antisipatif dan penyesuaian kebijakan pendidikan di tengah kepungan asap ini telah dilaporkan secara lisan kepada pimpinan daerah Provinsi Jambi. Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan setiap hari dengan memantau fluktuasi kualitas udara di Jambi. (aan)
