JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian di Provinsi Jambi. Hingga 29 September 2026, sebanyak 10.742 titik panas atau hotspot terdeteksi sepanjang tahun ini.
Berdasarkan laporan situasi karhutla Provinsi Jambi per Selasa, 29 September 2026 hingga pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 177 hotspot. Sementara total hotspot yang terdeteksi sejak awal 2026 mencapai 10.742 titik.
BACA JUGA: ISPU Tembus 267, Langit Kota Jambi Menguning, Warga Mulai Cemas
Dari data tersebut, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 29 September 2026 diperkirakan mencapai 4.123,84 hektare.
Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 1.240,79 hektare. Disusul Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.
Sementara dalam penanganan melalui jalur penegakan hukum, tercatat sebanyak 86 kasus karhutla yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 69 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 17 kasus telah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA: Dua Penerbangan Jakarta-Jambi Tertunda Akibat Jarak Pandang Terbatas Dampak Asap
Dalam perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dan tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman.
Langkah tersebut meliputi pencegahan, patroli, pemantauan hotspot, edukasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum.
“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah terpadu dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan hotspot, patroli dan pemadaman di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Wamenag RI Beri Pembinaan ASN Kemenag Jambi, Tekankan Integritas dan Amanah
Erlan menambahkan, berdasarkan data kondisi rawan karhutla, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar sedang hingga sangat mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api maupun potensi karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Selain penanganan melalui jalur darat, Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga melakukan pemantauan udara dan patroli menggunakan sejumlah pesawat serta helikopter.
