JAMBIUPDATE.CO JAMBI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, mengingatkan agar aktivitas pasar malam di lapangan Kantor Wali Kota Jambi tidak mengganggu kekhusyukan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi. Ia meminta penyelenggara memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan suasana keagamaan, termasuk praktik perjudian dan penggunaan musik dengan suara keras.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul rencana operasional pasar malam pada 29 Oktober 2026, sehari sebelum pembukaan MTQ tingkat Provinsi Jambi pada 30 Oktober 2026.
BACA JUGA: Kebakaran Toko Manisan, Seorang Remaja Meninggal Dunia Terjebak di Kamar Mandi
Menurut Zayadi, keberadaan pasar malam yang berdekatan dengan MTQ sebenarnya dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan keagamaan tersebut. Namun, pengaturan yang tepat tetap diperlukan agar aktivitas hiburan dan perdagangan tidak mengganggu konsentrasi peserta maupun jalannya perlombaan.
“Namun, pelaksanaannya tetap harus diatur agar tidak mengurangi konsentrasi dan kekhusyukan MTQ,” kata politisi PKS itu, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Polemik Batas 1.739 Hektare, Ketua RT Simpang Semangko: Jangan Persulit Warga demi Usulan TRP!
Zayadi menegaskan, penyelenggara harus menyesuaikan seluruh aktivitas pasar malam dengan pelaksanaan MTQ. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
Ia secara khusus meminta agar potensi praktik perjudian dan penggunaan musik dengan volume keras diantisipasi. Selain itu, keamanan lapangan yang merupakan aset Pemerintah Kota Jambi juga harus menjadi perhatian.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pasar malam tidak mengganggu jalannya MTQ maupun merusak citra kegiatan keagamaan tingkat provinsi tersebut.
Meski memberikan sejumlah catatan, Zayadi menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan pasar malam selama aktivitasnya dapat dikendalikan dan tidak mengganggu pelaksanaan MTQ.
